Kominfo Desa Wirakanan, Indramayu- Staf Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Kandanghaur, Nursiman, S.E menyampaikan seputar pasar desa.
Penyampaian pasar desa tersebut pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Wirakanan yang dilaksanakan pada Minggu (29/6/2025) bertempat di Aula Hotel Cipaganti 1, jalan raya Cipanas, Nomor 118, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan dihadiri oleh Kuwu Desa Wirakanan, H. Nurkat Hadikusomo beserta Pamong Desa Wirakanan, Lembaga Desa Wirakanan, Pendamping Desa Wirakanan Hamdani, S.PdI dan Abu Tolib, S.Sos, Sekretaris Cemat (Sekmat) Kandanghaur Wendy Irwandy, S.T., M.M, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Kandanghaur, H. Sakim, S.E., M.A.P, dan Kasi PMD Kecamatan Kandanghaur, Hj. Cicih Sukaesih, S.IP.
Pada kesempatan itu, Nusiman, S.E mengatakan bahwa pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli dalam menentukan atau melakukan transaksi jual beli dengan menentukan penawaran harga.
Menurut Nusiman, S.E, pasar itu ada jenis-jenisnya yakni pasar tradisional, pasar moderen, pasar swalayan dan pasar online.
"Pasar juga dipengaruhi beberapa faktor. Seperti, permintaan, penawaran, biaya produksi dan tingkat persaingan antar penjual," kata Nusiman, S.E.
Dikataknnya, pasar menjadi tempat utama dalam kegiatan ekonomi desa. Pasar juga berlomba-lomba untuk menawarkan barang dagangannya dengan kualitas yang baik dan harga yang kompetitif.
Ia mengatakan, pasar tradisional berbeda dengan pasar moderen. Di pasar tradisional, harga bisa di tawar, sementara pasar moderen harga tidak bisa di tawar karena sudah ada bandrolnya.
"Pasar desa merupakan pusat kegiatan ekonomi yang utama di desa," kata Nusiman, S.E.
Masih kata Nusiman, S.E, pasar desa tentu ada ruang yang terbuka dan gedungnya permanen. Di dalam ruang terbuka, pedagang biasanya membutuhkan untuk barang dagangannya yang berjejer.
Menurut Nusiman, S.E, pasar desa juga pasar tradisional yang berkedudukannya di desa. Pengelolaannya juga dibentuk dan dikelola oleh masyarakat setempat. Yang berhak mengelola pasar desa itu pemerintah desa. Mempunyai manajemen sendiri yaitu manajemen pasar. Pemerintah Desa juga perlu menunjuk pengelola pasar desa dari masyarakat setempat.
"Di Desa Wirakanan sudah ada gedung pasar desa. Tinggal mensosialisasikan ke masyarakatnya untuk meramaikan pasar desa di Desa Wirakanan. Tentu bukan saja tugas dari Pak Kuwu tapi ini juga tugas seluruh masyarakat yang ada di Desa Wirakanan," kata Nusiman, S.E.
Pada kesimpulannya, lanjut Nusiman, S.E, pasar tradisional dan pasar moderen memiliki perbedaan. Pasar tradisional fasilitasnya kurang lengkap dan harga juga bisa ditawar menawar, pasar moderen fasilitas lengkap dan harga tidak bisa di tawar.
"Pasar tradisional dan pasar moderen, kedua-duanya memegang peran penting dalam kehidupan sehari-hari untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Nusiman, S.E mengakhiri pembicaraan.